
(Foto: Medsos)
KENSURAI - Sedang menjadi perbincangan hangat publik di media sosial (medsos), terkait peristiwa iring-iringan Mobil Dinas RI-36 oleh anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.
Salah satu Anggota Patwal mobil dinas berplat RI-36 itu tampak dengan memperlihatkan bahasa tubuh yang dinilai publik terkesan arogan.
Kehebohan peristiwa iring-iringan mobil RI 36 ini bahkan membuat Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya angkat bicara.
Mayor Teddy memastikan telah memberikan teguran kepada pihak terkait atas kejadian tersebut.
"Sudah, sudah kita tegur," kata Teddy kepada wartawan di Jakarta, pada Jumat, 10 Januari 2025.
Teddy mengingatkan semua pihak termasuk pejabat, agar lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan raya.
"Dan sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," tandasnya.
Lantas, bagaimana kronologi perisitiwa ini bermula hingga siapakah sosok pemilik mobil dinas RI-36 tersebut? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Mobil Dinas RI-36 Menerobos Kemacetan di Sudirman-Thamrin
Dalam rekaman video amatir yang tersebar di medsos, mulanya mobil dinas itu menerobos kemacetan dengan pengawalan anggota TNI AL.
Seorang anggota Patwal yang mengendarai motor terlihat mendekati kendaraan di sekitar mobil RI-36, salah satunya terhadap Taksi Alphard.
Anggota Patwal itu tampak menunjuk-nunjuk ke arah Taksi Alphard dengan mengesankan sikap arogan.
Usai viral di medsos, pihak kepolisian menyampaikan permintaan maaf atas pengawalan yang dilakukan pihaknya saat iring-iring mobil dinas RI-36. Anggota Patwal, Brigadir berinisial DK kini diberikan sanksi teguran oleh pimpinannya.
Sosok Pemilik Mobil Dinas RI-36 Adalah Raffi Ahmad
Peristiwa yang menghebohkan jagat medsos ini membuat warganet penasaran terkait sosok pemilik mobil RI 36.
Ternyata mobil RI-36 itu milik Staf Utusan Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad mengakui mobil itu adalah miliknya, namun, sang Stafsus Prabowo itu mengaku tidak sedang di dalam mobil saat terjadinya peristiwa tersebut.
Stafsus RI itu menuturkan, mobil pelat RI 36 adalah kendaraan yang digunakan olehnya untuk keperluan dinas kenegaraan.
"Benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil," tutur Raffi Ahmad dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Raffi Ahmad menjelaskan, saat itu mobil dinas RI-36 sedang dalam posisi menjemput dirinya untuk mengantar ke agenda rapat kenegaraan berikutnya.
"Pada saat itu mobil berpelat RI-36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," tegasnya.
Kronologi versi Raffi Ahmad: Bukan Arogan, Patwal RI-36 Itu Khawatir
Dalam keterangan yang sama, Raffi Ahmad menuturkan kronologi kejadian menurut versinya.
Suami artis Nagita Slavina itu menyebut Taksi Alphard berwarna hitam hampir menyerempet mobil yang berada di jalur sebelah kanan.
"Di depan rangkaian (iring-iringan), terdapat taksi Alphard berwarna hitam," sebut Raffi Ahmad.
"Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut," tuturnya.
Kemudian, pengemudi taksi dan mobil itu membuka jendela dan saling adu argumen.
Raffi Ahmad pun menyoroti tindakan anggota Patwal yang menunjuk-nunjuk taksi itu karena khawatir akan menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Petugas patwal yang melihat hal itu, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat," jelas Raffi Ahmad.
"(Kemudian) langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan 'Sudah, Maju Pak!' dengan gestur yang terlihat di video," tandasnya.
Raffi Ahmad: Pelaku Penyebar Video Sudah Minta Maaf
Raffi Ahmad yang menyadari video itu berdampak kepada citra petugas Patwal, menyebut pelaku penyebar video telah menyampaikan permintaan maaf. Stafsus RI itu bahkan menyertakan pernyataan permintaan maaf dari pemilik akun.
"Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf," begitu pernyataan Raffi Ahmad dalam keterangan yang sama, pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Raffi Ahmad juga menyebut, pelaku penyebar video berinisial D menyampaikan permintaan maaf kepada Menteri Komdigi Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang turut terbawa-bawa usai video itu viral di medsos.
"Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi," terangnya.
Pelaku penyebar video pun meminta maaf kepada Polri lantaran usai video tersebut viral, dirinya merasa telah membuat citra buruk terhadap institusi terkait.
"Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik dan membuat asumsi-asumsi negatif terhadap Polri," ujar pemilik akun dalam keterangan yang disampaikan Raffi Ahmad.
Polisi Minta Maaf Soal Gestur Arogan Patwal RI-36
Dalam kesempatan berbeda, Brigadir DK selaku Patwal RI-36 memberikan klarifikasi usai video viral yang membuat publik menilainya arogan saat mengawal mobil dinas milik Raffi Ahmad.
Klarifikasi Patwal RI 36 itu disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya usai memeriksa Brigadir DK pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengklaim pihaknya sudah memanggil patwal Brigadir DK usai viral dan mendapatkan kecaman netizen.
Pihaknya juga sudah memberikan sanksi berupa teguran itu kepada Brigadir DK setelah dilakukan klarifikasi atas gestur yang berbuntut kritik dari masyarakat Indonesia.
"Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Di sisi lain, Argo juga mengucapkan permintaan maaf dari pihaknya terkait gestur Patwal RI-36 yang tidak layak atau disebut arogan.
"Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya," pungkasnya.[*]
